Sabtu, 23 Februari 2013

NUS

Derendan, NUS di Daerah Lokal Riau
Efa Riana*

NUS (neglected and underutilized species) sering disebut tanaman minoritas karena nilai ekonominya kecil dibandingkan dengan produk kormesial dan perdagangan tanaman pokok ppertanian.  Biodiversity International (sebelumnya IPGRI) mendifenisikan spesies yang terabaikan dan spesies yang kurang dimanfaatkan bukan hanya tanaman budidaya, tapi tumbuhan liar yang dikelola dan dibudidayakan sebagai bahan pertimbangan. Tanaman yang masuk kategori nus diantaranya buah dan kacang kacangan hingga daun tumbuhan, sereal, kacang kacangan di hutan, akar dan getah.  Biodeiversity mengklasifikasikan tumbuhan yang tidak termanfaatkan dimana mereka tumbuh secara luas tetapi tidak digunakan untuk kepentingan ekonomo, genetic dan budaya. Beberpa spesies mungkin didistribusikan secara global tetapi cenderung menempati relung khusus di pemanfaatan dalm fungsi ekologi, system produksi dan konsumsi secara lokal. Petani dan masyarakat kurang menggunakan spesies underutilized karena mereka tidak kompetitif dengan spesies lain di lingkungan pertanian yang sama. Tapi istimewanya NUS dapat berdapatasi dengan baik pada relung agro ekologi dan area marginal, dan dibudidaya dan dimanfaatkan dengan menggunakan pengetahuan masyarakat local.
Biodiversitas mengatakan bahwa spesies yang terabaikan tumbuh di pusat asal spesies atau pusat keragaman spesiesnya dan masih sangat penting dalam menopang ekonomi masyarakat local disekitarnya. Tetapi  walaupun masyarakat local terus mempertahankan spesies tersebut dengan cara mereka menggunakan dan keterpautan dengan social budaya mereka, masyarakat tetap tidak cukup medokumentasikannya dan hal ini masih diabaikan oleh lemabaga penelitian dan konservasi (Eyzaguirre et al 1999).  Oleh karena itu spesies ini disebut diabaikan karena tidak mendapat perhatian dari system pertanian nasional dan kebijakan konservasi keanekaragaman hayati, dan pengembangannya diabaikan oleh penelitian ilmiah, dan nyaris tidak terwakilkan dalam bank gen ex situ (Padulosi dan Hoeschle-Zeledon 2004).
Petani local merupakan pelaku yang menjaga eksistemsi plasma nutfah dari spesies underutilized karena mereka bergantung dengan spesies itu sebagai komponen penting dalam system pertanian mereka. Pengetahuan yang ada pada petani merupakan warisan turun temurun dari generasi sebelumnya yang dijadikan pengetahuan adat.  Pada dasarnya batasan tentang tanaman underutilized perlu lebih ditekankan lagi. Masih terjadi perdebatan tolak ukur dari tanaman yang tergolong NUS.  Istilah kurang dimanfaatkan (underutilized ) secara umum merujuk pada spesies potensial tetapi masih belum sepenuhnya direalisasikan.  Namun menurut Padulosi (2002) bahwa istilah ini tidak memberikan informasi tentang geografis, social atau impikasi ekonomi. Berkaitan dengan distribusi geograsi NUS sering kali hanya dimanfaatkan pada daerah tertentu, hubungan dengan kondisi social dan implikasi ekonomi, banyak spesies yang menjadi kebutuhan esensial masyarakat tetapi karena pemasaran tidak dikelola dengan baik maka tidak termanfaatkan dalam sisi ekonomi. 
Usaha dilakukan oleh lembaga GFU (Global Facilitation Unit for Underutilized Species) untuk memberikan criteria dalam mengakarakterisasi NUS yaitu :
a.       Membutuhkan batasan input eksternal untuk produksi
b.      Sesuai untuk produksi organic
c.       Sesuai dengan budidaya pada lahan marginal
d.      Sesuai pada stabilitas ekosistem yang rapuh
e.       Masuk dalam system pertenian skala kecil
f.       Memiliki kepentingan tradisional local dan/atau regional.
NUS merupaka asset biologis, yang tersedia secara bebas, dari pedesaan dan memberikan berbagai manfaat dan produk kepada masyarakat seperti makanan, tanaman obat, bahan kerajinan, dan penghasilan tambahan.  Sering juga tanaman ini dikaitkan dengan nilai budaya dan agama masyrakat local sekitar, makas secara tidak langsung masyarakat local melestariakn tanaman tersebut (IPGRI 2000).  Keberadaan NUS terancam dengan adanya eksplotasi ekosistem secara luas dan petani yang menempatkan NUS sebagai sumber pemenuhan kebutuhan pendapat pribadi juga member dapat tidak baik khususnya bagi pewarisab NUS.

NUS di Riau
            Provinsi Riau terdiri dari 13 kabupaten yang setiap kabupaten memiliki suku bangsa beberapa suku dengan kebiasaan masyarakat yang berbeda sehingga cara mereka dalam memanfaatkan sumber daya alam yang ada didaerah mereka pun berbeda. Penelusuran yang terekam penulis selama ini sebagai salah seorang putra daerah yang berasal dari Provinsi Riau, menemukan tanaman khas Riau yang akan menjadi bahasan yaitu tentang buah derendan (genus Lansium).
Derendan merupakan sebutan daerah bagi jenis buah yang termasuk genus Lansium.  Secara morfologi buah, sekilias derendan hampir mirip dengan duku (Lansium domesicum) (Gambar 1). 
Foto0631.jpghttp://us.123rf.com/400wm/400/400/borilove/borilove1205/borilove120500070/13813709-lansium-domesticum-in-white-background.jpg
(a)                                               (b)
Foto0648.jpghttps://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhFDPGX6et1Y5dcnyYg5ucMps-ZbXEZbZsINc5fQPw76EkXaFc0P-93hH9yl6bTd085r4pC4YglXHQvPRtaMUmnYR4kyTZkpvLJ3j5omzixSWWbFWcPRtxI5p00po6WMNxGX9vQIXiLeRk0/s1600/langsat.jpg
                                    ( c )                                                                  (d)
 Foto0649.jpg    https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgHTwBgBx6QNBgLucRbLRBbnLGU0WBFGlkBqWo-wduCzNs8ELcDwWag2m2iPda5vcp-_q4keUhilpELaNXlsnCvyrN5A9XbvXtG-ZcWZEK3-qJvm-w66kui1nz-3rX1w4lw-jxu22CzDVJZ/s1600/Duku.jpg
                        (e)                                                                    (f)


Foto1215.jpg  https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjq0xVCGdTI5CJpcCYGKPKrfNYq-jkUddgfooPUpRWu4olykpkFdlfbmLFaRD0T2aEo9ArtlIo7kQvvQFtNAK1TWCmB9foYM83U2wrX-pApDxcL6gr5U9u2rDnxtsOJ69_JTlYyouyENYrj/s1600/3.jpg
                        (g)                                                                                (h)
Gambar 1. Perbandingan dokumentasi buah derendan dengan buah duku (Lansium domseticum). a (derendan)  dan b (duku) model pertumbuhan dan perkambangan buah buni mirip berada pada satu tandan penuh. Daging buah c (derendan) dibungkus kulit ari yang tebal disbanding duku d (duku). Posisi pelekatan buah yang mirip antara duku (e, g) dan duku (f,h)

 Perbedaan yang sanga mencolok antara derendan dan duku adalah kulit buah duku lebih bersih dan lebih licin dibanding derendan sehingga lebih menarik untuk ekonomi, tetapi dari segi kualitas rasa derendan sama manisnya dengan duku.  Penyebaran buah derendan di provinsi Riau diduga hanya didua kecamatan di Kabupaten Bengkalis yaitu kecamatan Rupat dan Kecamatan bengkalis sebagai centre of origin dan centre of diversity tanaman derendan. Pulau bengkalis dan pulau rupat memikili jarak yang dekat. Musim derendan berbuah setahun sekali pada bulan oktober hingga November untuk masa pemanen. Pemasaran hanya dilakukan diwilayah sekitar karena terbatasnya akses dan pengelolaan pasar yang professional. Derendan dijual perkilonya Rp.8000.  Perkebunan derendan masih dilakukan diperkarangn rumah warga. Jika ini dibudidayakan secara luas seperti duku maka berdampak positif terhadap peningkatan perekonomian khususnya masyarakat lokal Karena derendan memiliki potensi yang hampir sama dengan duku, bedanya hanya belum terekspos dan penampilan morfologi yang belum begitu menarik untuk jadikan sebagai komoditas pertanian. Ini menjadi pekerjaan para pemulia tanaman dan lembaga penelitian untuk melirik buah derendan guna melakukan perbaikan perbaikan genetic sehingga diperoleh buah yang layak ditempat dikomoditas buah nasioanal.

*mahasiswa pascasarjana IPB, mayor Biologi Tumbuhan asal pulau Rupat, Kab Bengkalis, Riau


Tidak ada komentar:

Posting Komentar