Oleh : Drs. M. Thalib
INTRO
Istri yang shalih adalah
perhiasan terindah bagi suaminya. Peran istri dalam kehidupan suami sangatlah
besar. Istri yang shalih dapat membina rumah tangga sakinah dan penuh berkah.
Istri seperti inilah yang menjadi dambaan setiap lelaki muslim.
Seperti apa istri yang shalih? Apa saja ciri-cirinya? Bagaimana
mengetahuinya?
Artikel-artikel terurai menjawab
semua pertanyaan tersebut berdasarkan Al-Qur'an dan Hadits-Hadits Rasulullah
SAW yang shahih. Insya Allah dengan memahaminya lelaki muslim dapat memilih
istri yang shalih. Bagi wanita muslim, bisa menjadikan artikel artikel terurai
sebagai pedoman untuk menjadi istri shalih.***
01. Taat Beragama
Rasulullah SAW bersabda :
"Perempuan itu dikawini atas
empat perkara, yaitu : karena hartanya, karena keturunannya, karena
kecantikannya, atau karena agamanya. Akan tetapi, pilihlah berdasarkan agamanya
agar dirimu selamat." (H.R. Bukhari dan Muslim)
Penjelasan :
Hadits tersebut memberikan
gambaran mengenai kriteria-kriteria yang menjadi bahan pertimbangan seorang
lelaki dalam memilih seorang perempuan sebagai istrinya. Kriteria-kriteria
tersebut adalah kecantikan, keturunan, kekayaan, dan agamanya. Orang yang
mengutamakan kriteria agama, dijamin oleh Allah SWT akan memperoleh kebahagiaan
dalam berkeluarga.
Agama atau diin ialah keyakinan
yang disertai peribadatam sesuai dengan ketentuan syari'at Islam. Bila
keyakinan dan peribadatan yang dilakukan seseorang menyimpang dari ketentuan
syari'at Islam, orang yang melakukannya telah sesat. Untuk mengetahui ketaatan
seseorang beragama, kita harus berpedoman pada ketentuan Al-Qur'an dan Sunnah
Rasulullah SAW.
Dalam memilih seorang perempuan
untuk dijadikan istri, pertama kali hendaklah kita menilai ketaatannya dalam
beragama seperti yang disabdakan oleh Rasulullah SAW dalam Hadits di atas. Tanda utama seseorang dikatakan
taat beragama yaitu bila ia dapat menjalankan ketentuan pokok yang menjadi
rukun Iman dan Islam dengan benar.
Orang yang beriman kepada Allah
hanya meyakini ketentuan-Nya. Ia tidak akan mempercayai ramalan ahli nujum dan
peramal misalnya, sebab orang yang mempercayai ramalannya berarti tidak
sepenuhnya beriman kepada Allah SWT. Perbuatan
seperti itu disebut SYIRIK karena berlawanan dengan keyakinan bahwa
hanya Allah SWT yang tahu segala yang ghaib. Orang yang berbuat syirik telah
sesat.
Tanda lain seseorang dikatakan
taat beragama adalah bila ia menjalankan ibadah yang diperintahkan oleh Islam
dengan tekun dan benar. Ibdah pokok dalam Islam dan tidak dapat ditinggalkan
adalah shalat. Siapa pun yang telah memeluk Islam harus melaksanakannya.
Rasulullah SAW telah menyatakan bahwa shalat adalah hal yang pokok dalam Islam.
Hal ini disebutkan dalam Hadits berikut :
Dari Abu Hurairah Ra, ujarnya: Rasulullah
SAW bersabda : "Perbuatan manusia yang pertama kali dihisab pada hari
kiamat kelak adalah shalatnya. Bila shalatnya baik, dia akan beruntung dan
selamat. Akan tetapi, bila shalatnya tidak benar, dia akan gagal dan merugi.
Jika ada yang kurang sedikit dari kewajiban yang dilakukannya, kelak Tuhu yang
Maha Gagah dan Maha Mulia akan berfirman : '(Wahai Malaikat), perhatikanlah apa
hamba-Ku ini melakukan shalat sunnah sehingga dapat menyempurnakan
kekurangannya dalam melakukan shalat wajib, kemudian semua amalnya akan dihisab
dengan cara seperti ini.'"(H.R. Tirmidzi, Hadits hasan)
Maksud Hadits ini ialah seseorang
dinilai taat beragama bila ia menunaikan kewajiban shalat dengan benar.
Seseorang yang mengaku muslim tetapi terkadang menjalankan shalat, terkadang
tidak, berarti tidak taat beragama. Bila ia melakukan shalat tetapi tidak
mengikuti tuntunan Rasulullah SAW, shalatnya tidak benar. Orang semacam ini
termasuk orang yang tidak taat beragama.
Seorang laki-laki yang hendak
menilai ketaatan calon istrinya, haruslah lebih dulu mengerti ajaran Islam
tentang keyakinan dan peribadatan secara benar sebagaimana diajarkan dalam
Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah SAW. Bila dia sendiri tidak tahu hal-hal yang
menjadi ketetapan dan hal-hal yang bukan menjadi ketetapan Islam, tentu dia
tidak akan bisa memilih calon istri yang taat beragama dengan benar menurut
ketentuan syari'at Islam.
Kita tidak seharusnya mudah
terpesona dengan penampilan seorang perempuan. Perempuan berjilbab, misalnya,
dalam pergaulan sehari-hari ia ternyata bercampur dengan laki-laki bukan mahram
tanpa mengindahkan batas norma pergaulan yang digariskan oleh Islam. Kita bisa
menyimpulkan bahwa wanita
semacam ini jelas tidak taat
beragama.
Kita tidak semestinya menilai
perempuan berdasarkan atas ukuran dan norma yang berlaku dalam masyarakat,
karena norma yang berlaku di tengah masyarakat sering bertentangan dengan
ajaran Islam. Oleh karena itu, kita harus benar-benar menggunakan kriteria yang
digariskan oleh Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah SAW sejak awal memilih calon
istri.
Bila langkah awal telah ditempuh
dengan benar, kelak rumah tangga kita akan dapat berjalan dengan serasi,
harmonis, dan dan penuh kemesraan, karena masing-masing mendasarkan langkah dan
niatnya hanya karena Allah. Segala bentuk kesulitan dan goncangan dalam
mengayuh bahtera rumah tangga akan dihadapi dengan penuh ketenangan dan pikiran
jernih, karena kedua belah pihak selalu pasrah dan berlindung pada kehendak dan
kekuasaan-Nya. Sikap semacam ini akan sangat membantu suamu istri dalam membina rumah tangga sesuai
dengan keridlaan Allah SWT.
Sebaliknya, istri tidak taat
beragama, yaitu istri yang mengabaikan ajaran agama, akan menyebabkan suami sulit membimbingnya dan
sulit menciptakan suasana rumah tangga yang islami. Bila suami dan istri sudah
berlainan langkah dalam menilai perbuatan halal dan haram atau baik dan buruk,
hal ini bisa menimbulkan pertengkaran dan perpecahan dalam berumah tangga.
Rumah tangga semacam ini sulit menjadi harmonis, tentram dan tenang.
Selain memberi dampak buruk bagi
suami, istri yang tidak taat beragama akan memberi dampak buruk pada pendidikan
anak kelak. Ia tidak akan mendorong
anaknya untuk taat shalat dan rajin mengaji, tidak membiasakan salam ketika
keluar masuk rumah, tidak tahu membedakan najis dan suci, dan lain-lain.
Anak-anak yang tidak mengenal aturan agama semacam ini kelak setelah besar
mungkin sekali mudah terpengaruh oleh pergaulan yang buruk sehingga menjadi
orang yang rusak akhlaqnya dan mengabaikan agama. Oleh karena itu, besar sekali
bahaya istri yang tidak taat beragama untuk menjadi ibu bagi anak-anak kita.
Agar kita dapat membentuk rumah
tangga yang diridlai oleh Allah dan memperoleh kebahagiaan sepanjang hayat
sebelum mengambil seorang perempuan menjadi istri kita perlu mengetahui
ketaatannya alam beragama. Ada beberapa cara yang bisa dilakukan, antara lain :
1.
Mengamati
caranya berpakaian, berias dan bergaul apakah sesuai dengan ketentuan Islam
atau tidak. Misalnya, mengamati apakah ia memakai muslimah atau tidak, bersolek
atau tidak, berkhalwat (berduaan) dengan laki-laki bukan mahram atau tidak.
2.
Menanyakan
kepada orang-orang yang dekat dengan dirinya, seperti kerabat dekat, tetangga
dekat, atau teman-teman dekat tentang ketaatannya menjalankan shalat 5 waktu,
ketaatannya menjalankan puasa Ramadhan, sikapnya kepada tetangga atau para
kerabatnya, sikapnya kepada orang yang lebih tua, dan lain-lain.
3.
Datang
sendiri kepada keluarga perempuan untuk melakukan penelitian dan pengamatan
secara langsung. Dalam pertemuan ini, perempuan yang diinginkan harus disertai
dengan anggota laki-laki keluarganya, sehingga tidak terjadi khalwat
(berduaan). Pada saat inilah kita bisa meneliti berbagai hal yang ingin
diketahui dari perempuan tersebut agar kita memperoleh gambaran yang jelas.
Cara-cara semacam inilah yang
seharusnya dilakukan oleh kaum muslimin dalam menyediliki calon istrinya. Kita
tak boleh melakukan cara-cara di luar Islam, seperti berpacaran atau berkenalan
di tengah jalan. Cara semacam ini sama sekali tidak dibenarkan.
Ringkasnya, Laki-laki yang ingin
membangun rumah tangga bahagia dan penuh kesejateraan di dunia dan di akhirat
hendaklah memilih perempuan yang taat beragama untuk dijadikan istri. Insya
Allah hidupnya akan bahagia.***
02. Dari Lingkungan yang Baik
Disebutkan dalam Hadits berikut
bahwa :
Rasulullah SAW bersabda:
"Jauhilah olehmu khadraauddiman!" Rasulullah ditanya: "Wahai
Rasulullah, apakah khadraauddiman itu?" Sabdanya: "Wanita cantik di
lingkungan yang buruk."(H.R. Daraquthni, Hadits lemah)
Penjelasan :
Hadits tersebut derajatnya lemah
karena ada rawi bernama Al-Waqidi yang dinilai sebagai rawi yang sangat lemah
oleh ahli hadits.
Hadits tersebut memperingatkan
kepada laki-laki muslim bahwa perempuan yang tinggal di lingkungan yang tidak
baik hendaknya dijauhi. Perempuan semacam itu kemungkinan besar akhlaqnya
terpengaruh lingkungannya yang tidak islami. Hal ini sering dibuktikan oleh
pengalaman dalam kehidupan di tengah masyarakat selama ini. Wanita sering lebih
mudah tergoda oleh hal-hal yang sepintas menyenangkan dan tampak glamor, tanpa
memikirkan akibat buruk yang akan terjadi. Wanita lebih mudah dipengaruhi oleh
lingkungan yang tidak baik.
Lingkungan yang tidak baik ialah
lingkungan yang dipenuhi kebiasaan, tradisi, dan perilaku yang bertentangan dengan
syari'at Islam. Lingkungan masyarakat yang mempunyai tradisi berjudi, membuka
praktek pelacuran, gemar minum minuman keras, dan melakukan maksiat-maksiat
lainnya merupakan contoh lingkungan yang tidak baik.
Lingkungan semacam ini jelas
merugikan pembinaan akhlaq dan keagamaan masyarakatnya, baik perempuan maupun
laki-laki. Lingkungan yang dipenuhi dengan praktek pelacuran tentu amat
membahayakan pembinaan akhlaq warga perempuannya. Biasanya warga laki-lakinya
banyak yang lebih dulu terjerumus sehinga kaum perempuan terdorong untuk lebih
berani terjum dalam kesesatan seperti itu. Hal ini disebabkan kaum laki-lakinya
tidak bisa diandalkan sebagai pelindung kaum wanitanya.
Memang tidak bisa dijadikan
sebagai satu kepastian untuk menyimpulkan bahwa setiap perempuan yang tinggal
di lingkungan yang buruk otomatis berakhlaq tidak baik. Beberapa contoh kita
temukan dalam sejarah bahwa ada wanita yang tetap tegak dalam keyakinan tauhid
walaupun berada di tengah-tengah lingkungan penuh dengan dosa dan kemusyrikan,
Diantaranya adalah 'Aisyah, istri Fir'aun dan Masyithah, pelayan perempuan di
istana Fir'aun. Kedua perempuan ini ternyata teguh dalam mengikuti ajaran Musa
AS. Akan tetapi, perempuan-perempuan seperti mereka sulit kita dapatkan.
Suami yang istrinya berasal dari
lingkungan tidak baik mempunyai resiko amat besar karena akhlaq dan kebiasaan
buruk yang telah mendarah daging dalam diri sulit diubah dalam waktu relatif
singkat.
Seorang perempuan yang biasa
mengangap pergaulan bebas dan pelacuran sebagai hal yang lumrah dalam
masyarakat, akan sulit menaati ketentuan agama yang melarang laki-laki dan
perempuan bukan mahram bergaul bebas. Bila kelak dia menjadi istri dari suami
yang lingkungan keluarganya taat beragama, akan terasa sulit dan berat baginya
untuk mematuhi akhlaq agama. Ketika suaminya tidak di rumah, ia akan merasa
tidak berdosa menerima teman lelakinya yang bebas berkunjung ke rumah. Bila
suami menegur, ia akan menjawab dengan enteng bahwa hal itu telah lumarah. Ia
sama sekali tidak mau mengindahkan syari'at Islam, bahkan menganggapnya sebagai
belenggu yang menekan dirinya.
Istri yang bersikap semacam ini
jelas akan menimbulkan konflik dengan suaminya sehingga terjadi pertengakaran.
Hal itu disebabkan istri enggan mematuhi syari'at Islam yang dipandangnya
bertentangan dengan tradisi lingkungan yang tidak islami.
Tak ada suami atau istri yang
menghendaki rumah tangganya dipenuhi pertengkaran dan perselisihan setiap hari.
Pertengaran dan perselisihan dalam rumah tangga mengakibatkan tekanan dan depresi
bagi suami istri. Untuk mencegah hal ini, Islam memberikan tuntunan kepada kita
agar dalam memilih calon istri hendaklah memperhatikan lingkungan tempat
tinggalnya.
Jadi, walaupun Hadits tersebut
lemah, isi dan maksud Hadits di atas dapat dipergunakan sebagai pedoman umum
sehingga kita lebih dapat berhati-hati dalam menilai akhlaq seorang perempuan.
Kita dapat menjadikannya sebagai peringatan agar kita lebih mengutamakan calon
istri yang tinggal di lingkungan yang baik.
Untuk mengetahui kualitas lingkungan
tempat tinggal calon istri, kita dapat mengamati hal-hal yang berhubungan
dengan:
1.
Tempat
tinggalnya, yaitu apakah yang bersangkutan tinggal di lingkungan yang islami
atau tidak. Kalau lingkungannya biasa digunakan sebagai tempat berjudi atau
bermabuk-mabukan atau menyabung ayam dan maksiat lainnya, kecil kemungkinan
orang yang tinggal di tempat semacam ini taat beragama. Sebaliknya, apabila ia
tinggal di lingkungan yang rajin mengadakan pengajian, masjidnya ramai dengan
shalat jama'ah, warga yang perempuan berpakaian muslimah, tidak terjadi
pergaulan bebas antara laki-laki dan perempuan yang bersangkutan taat beragama.
2.
Keluarganya,
yaitu apakah keluargannya orang-orang yang taat menjalankan syari'at Islam atau
tidak. Jika ia berasal dari keluarga yang tidak peduli dengan agama,
misalnyatidak taat shalat, tidak taat puasa, tidak peduli akan halal dan haram
dalam mencari nafkah, anggota keluarga yang perempuan tidak berpakaian muslimah
di luar rumah, atau tidak baik hubungannya dengan tetangga atau kerabat
dekatnya, kita harus berhati-hati agar kita selamat dari
kemungkinan-kemungkinan tidak baik saat membina rumah tangga kelak.
3.
Lingkungan
pendidikannya, yaitu lingkungan di mana dia memperoleh pendidikan islami atau
tidak.
Ringkasnya, kaum laki-laki dalam
memilih calon istri sebaiknya memperhatikan aspek lingkungannya. Mereka
sebaiknya lebih mengutamakan perempuan yang tinggal di lingkungan yang baik.
Semakin baik lingkungan asalnya, akan semakin besar sumbangannya dalam
mewujudkan pembinaan rumah tangga yang bahagia.***
03. Perawan
Disebutkan dalam Hadits berikut
bahwa :
Rasulullah SAW bersabda kepada
Jabir ketika beliau kembali dari perang Dzatur Riqa': "Wahai Jabir, apakah
nanti kamu akan kawin?" Saya menjawab : "Ya, wahai Rasulullah."
Sabdanya: "Dengan janda atau perawan?" Saya menjawab :
"Janda." Sabdanya: "Mengapa bukan perawan, supaya kamu dapat
bergurau dengannya dan ia pun dapat bergurau denganmu?" Saya menjawab :
"Sesungguhnya bapakku telah wafat saat perang Uhud, sedangkan beliau
meninggalkan tujuh anak perempuan kepada kami. Oleh karena itu, aku menikah
dengan seorang janda perempuan yang 'mumpuni', ia dapat mengasuh mereka dan
melakukan kewajiban terhadap mereka." Sabdanya: " Engkau benar, insya
Allah." (H.R. Bukhari dan Muslim)
Penjelasan :
Hadits tersebut memberikan
dorongan kepada kaum laki-laki untuk memilih calon istri yang perawan, yaitu
perempuan yang belum pernah bersetubuh atau belum pernah menikah.
Perempuan-perempuan yang masih
perawan belum pernah mengenal kemesraan dengan laki-laki sehingga hatinya masih
polos dan bersih. Ia tidak memiliki kenangan masa lalu dengan laki-laki lain
sehingga ketika ia bercengkerama dengan laki-laki yang baru menjadi suaminya,
hati dan angan-angannya hanya tertuju kepada suami. Ia hanya merasakan sentuhan
kemesraan dari laki-laki yang menjadi suaminya. Seluruh perhatian, cinta, serta
kasih sayangnya dicurahkan kepada suami tanpa membandingkan dengan laki-laki
lain. Keadaan semacam inilah yang digambarkan oleh Rasulullah SAW dalam Hadits
tersebut dengan sabdany : "Engkau bisa bergurau dengannya dan dia pun bisa
bergurau mesra denganmu." Suasana semacam inilah yang dinyatakan
Rasulullah kemungkinan besar hanya bisa tercipta dengan istri yang masih
perawan.
Laki-laki muslim sebaiknya
berhati-hati terhadap perempuan yang pernah berpacaran atau gemar berganti
pacar. Perempuan yang pernah berpacaran pernah mengenal kemesraan dengan
laki-laki sehingga hatinya tidak polos dan tidak bersih lagi. Ia sudah tentu
memiliki kenangan masa lalu dengan pacarnya sehingga ketika ia bercengkerama
dengan suami, hati dan angan-angannya tidak sepenuhnya tertuju kepada suaminya.
Ia akan membandingkan sentuhan kemesraan antara pacarnya dulu dengan suaminya.
Selain itu, keperawanannya juga harus dipertanyakan karena tidak bisa dipastikan
sejauh mana ia berhubungan dengan pacarnya.
Untuk mengetahui keperawanan
calon istri seorang laki-laki dapat melakukan cara-cara berikut ini :
1.
Menanyakan
hal tersebut kepada yang bersangkutan ketika bermaksud melamar.
2.
Menanyakan
hal tersebut kepada keluarga atau kerabat atau tetangga dekatnya yang dinilai
jujur, adil dan objektif.
3.
Melakukan
pemeriksaan medis bilamana ingin memperoleh keyakinan bahwa yang bersangkutan
benar-benar perawan. Akan tetapi, cara semacam ini harus mendapat persetujuan dari
perempuan yang bersangkutan, karena hal ini bisa dianggap merendahkan
martabatnya.
Hadits Rasulullah SAW tersebut
merupakan anjuran kepada laki-laki muslim untuk memilih perempuan yang perawan
sebagai istri, bukan larangan kepada laki-laki muslim untuk memperistri
perempuan janda. Rasulullah mengingatkan bahwa dengan memperistri perempuan
perawan kemungkinan besar akan lebih dapat menciptakan suasana kemesraan yang
lebih mendalam dibandingkan dengan beristrikan perempuan janda.
Oleh karena itu, laki-laki yang
menginginkan suasana mesra dan perhatian sepenuh hati dari istrinya, hendaklah
memilih perempuan yang masih perawan.***
04. Penyabar
Allah berfirman dalam Q.S.
At-Tahriim ayat 11 :
"Allah menjadikan istri
Fir'aun perumpamaan bagi orang-orang yang beriman ketika ia berkata: 'Ya
Tuhanku, bangunkanlah untukku sebuah rumah di sisi-Mu dalam syura; dan
selamatkanlaj aku dari Fir'aun dan perbuatannya; dan selamatkanlah aku dari
kaum yang dzalim'".
Penjelasan :
Sabar dalam bahasa Arab artinya
lapang dada menerima kepahitan, kesulitan dan rintangan tanpa keluh kesah dan
jengkel. Bila seseorang menggerutu menghadapi kesulitan, jengkel dan marah
menghadapi rintangan. Dia dikatakan tidak sabar.
Maksud ayat tersebut ialah bahwa
seorang istri yang sabar menghadapi perilaku buruk suaminya sangat membantu
mempertahankan keutuhan rumah tangga. Dalam kasus tersebut, istri Fira'aun
sangat sabar menerima kekejaman Fir'aun terhadap dirinya. Ia tetap tabah
menghadapi kekejaman suaminya dan hanya pasrah pada Allah.
Istri penyabar seperti istri
Fir'aun yang Allah gambarkan pada ayat tersebut tentu memberikan jasa sangat
besar dalam memelihara keutuhan rumah tangga, kebahagiaan suami dan kegembiraan
anak-anaknya. Ia tidak akan mudah menceritakan kesulitan dan berbagai
permasalahan yang akan menyedihkan dan mecemaskan suaminya. Walaupun sebenarnya
istri menyimpan kepahitan dalam hatinya, semua kesulitan dihadapinya dengan
penuh ketabahan dan sikap pasrah kepada Allah. Hal itu menjadikan rumah
tangganya selalu dipenuhi kegembiraan, keceriaan dan penuh tawa.
Istri yang sabar tidak hanya
memberikan semangat dan dorongan hidup kepada suaminya dalam menghadapi segala
macam tantangan dan rintangan, ia juga dapat menjaga kehormatan suami di
hadapan anak-anak dan orang lain. Istri yang sabar tidak akan manceritakan
sikap buruk suami kepada anak-anaknya, karena ia tidak ingin melibatkan
anak-anaknya dalam persoalan yang tengah dihadapinya. Sebaliknya, ia selalu
memuji akhlaq suaminya di hadapan anak dan orang tuanya. Sikap semacam ini akan
menciptakan hubungan mesra dalam rumah tangga karena anak-anak selalu menaruh
hormat kepada bapaknya.
Sebaliknya istri yang pemarah,
suka membantah dan suka memaki suaminya akan menimbulkan konflik berkepanjangan
dalam rumah tangganya. Bahkan konflik tersebut bisa melebar kepada anak-anak,
orang tua dan mertuanya. Jika hal ini terjadi, pasti anak-anak dalam rumah
tangga semacam ini akan mengalami
stress dan kebingungan. Selain
itu, tetangga pun akan merasa enggan berdekatan dengan rumah tangga yang
dipenuhi konflik. Mereka mungkin saja turut merasakan ketegangan karena boleh
jadi anak-anak yang berasal dari keluarga yang penuh konflik akan menimbulkan
gangguan.
Oleh karena itu, setiap laki-laki
sangat perlu memperhatikan sifat calon istrinya, apakah dia bersifat penyabar
atau pemarah, tabah menempuh kesulitan atau manja. Hal ini perlu diketahui
sebab sifat-sifat buruk banyak berpengaruh dalam hidup berumah tangga. Bukankah
tidak ada orang yang mau membangun rumah tangga dengan suasana penuh pertentangan,
perselisihan dan permusuhan yang hanya akan menciptakan hidup penuh derita dan
nestapa.
Untuk mengetahui apakah calon
istri penyabar atau tidak, dapat dilakukan penyelidikan dengan cara-cara antara
lain :
1.
Menanyakan
hal tersebut kepada teman atau tetangga dekatnya yang jujur dan adil bagaimana
sikap yang bersangkutan dalam menghadapi kesulitan, rintangan dan kepahitan.
Misalnya, dengan mengamati sikapnya apabila ada teman yang berbuat salah
kepadanya, apakah dia cepat memarahi ataukah menerimanya dengan tenang. Apabila
ternyata dia bersikap tenang tanpa menunjukkan sikap jengkel atau marah berarti
ia orang yang sabar.
2.
Mengamati
dan mengujinya dengan beberapa hal berikut :
2.1.
reaksinya
ketika disuruh menunggu;
2.2.
reaksinya
ketika ditegur karena melakukan kesalahan;
2.3.
reaksinya
ketika dihadapkan pada kesulitan;
2.4.
sikapnya
ketika menghadapi anak kecil, orang tua, orang sakit, orang lanjut usia, dan
lain-lain.
Setiap suami ingin istrinya
mempunyai kesabaran jauh lebih besar daripada dirinya. Dia ingin menjadikan
istrinya sebagai tempat menumpahkan segala keresahan hati dalam menghadapi
problem kehidupan. Dia ingin agar istri dapat menenangkan suami dengan
kesabaran dari segala keresahannya sehingga suami memperoleh kesegaran dan
dorongan hidup lebih baik. Oleh karena itu, setiap laki-laki harus benar-benar
mengutamakan calon istri yang penyabar. Insya Allah, segala tantangan dan
kesulitan dalam rumah tangga akan teratasi dengan baik sehingga tercipta
keluarga bahagia.***
05. Memikat Hati
Allah berfirman dalam Q.S.
An-Nisaa' ayat 3 :
"Jika kamu takut tidak akan
dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu
mengawininya), kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi, ..."
Penjelasan :
Ayat tersebut menyebutkan agar
laki-laki memilih perempuan yang memikat atau menyenangkan hatinya sebagai
istri. Kata-kata yang dipergunakan pada ayat di atas yaitu "thaaba".
Kata ini berarti :
1.
Baik,
seperti dalam kalimat: "Hadzaa syaiun thayyib." (Ini adalah urusan
yang baik). Kata thayyib berasal dari thaaba.
2.
Hatinya
baik, seperti pada kalimat: "Hiya imra'atun thaabat nafsuha".
(Perempuan ini baik hatinya).
3.
Ya, sebagai
kata jawab, seperti dalam kalimat: "Thayyib, ana hadhir". (Ya, saya
datang).
Dari ketiga arti di atas kita
dapat mengetahui bahwa arti kata thaaba pada ayat tersebut adalah sifat baik
hati, akhlaq dan kepribadian perempuan yang membuat calon suaminya merasa
tertarik dan senang. Tanpa adanya faktor-faktor ini, rasa tertarik, senang dan
terpikat tidak akan ada.
Istri yang bisa membuat suaminya
merasa senang dan tertarik akan semangat untuk bersama-sama membangun rumah
tangga yang sakinah dan damai. Tanpa rasa senang dan terpikat sulit akan
tercipta kemesraan dan keintiman dalam hidup berumah tangga. Oleh karena itu,
laki-laki yang hendak memilih seorang perempuan sebagai calon istrinya harus
bertanya kepada dirinya sendiri apakah hatinya benar-benar merasa senang dan
terpikat kepada perempuan tersebut atau tidak. Ia harus jujur menghayati
perasaannya sendiri dalam memperhatikan hal-ihwal perempuan yang diminati
sebelum melamarnya, apalagi menikahinya.
Daya tarik yang utama dan
bertahan lama, bahkan sampai akhir hayat adalah daya tarik akhlaq dan ketaatan
perempuan yang bersangkutan kepada Allah dan Rasul-Nya. Adapun daya tarik
lainnya adakalanya menyebabkan kebosanan atau kebencian di belakang hari.
Kecntikan, misalnya, semakin lama akan memudar. Suami tidak menaruh cinta lagi
kepada istrinya karena ia tidak cantik lagi, atau karena suatu musibah yang
merusak kecantikan istri, suami tidak lagi tertatik, bahkan menjauhinya. Daya
tarik lainnya adalah kekayaan. Seorang laki-laki memperistri seorang perempuan
karena tertarik pada kekayaannya. Setelah menikah sekian tahun, harta kekayaan
istri habis, sehingga suami kehilangan rasa tertarik terhadap istrinya. Oleh
karena itu, yang akan menjamin suami tertarik dan terpesona kepada istrinya
secara langgeng adalah daya tarik akhlaq dan ketaatan beragama seorang
perempuan.
Untuk memastikan apakah seorang
laki-laki tertarik kepada calon istrinya atau tidak, dia hendaklah menguji
kejujuran hatinya berulang kali dengan cara-cara antara lain :
1.
Membandingkannya
dengan perempuan lain. Jika hatinya ternyata masih bimbang, berarti dia belum
terpikat sepenuh hati kepada perempuan tersebut.
2.
Mengendapkan
keinginannya lebih lama kepada perempuan tersebut sehingga dapat lebih diyakini
ketertarikan dan kesenangan hatinya. Jika setelah beberapa lama ternyata ia
masih tetap tertarik dan menyenanginya, berarti perempuan tersebut mendapatkan
nilai yang tinggi di dalam hatinya.
3.
Mengamati
daya tarik perempuan tersebut dengan seksama apakah daya tariknya merupakan
sifat-sifat asli atau sekedar polesan. Dengan mengetahui keadaan sebenarnya,
ketertarikan terhadap perempuan yang bersangkutan akan langgeng karena
benar-benar timbul dari dalam hatinya. Sebaliknya, jika daya tarik perempuan
itu hanya bersifat polesan, dia lebih baik mengundurkan diri, karena daya tarik
yang sifatnya polesan tidak bertahan lama.
Setiap laki-laki perlu
memperhatikan aspek ini sebagai tolok ukur dalam menilai perempuan yang menjadi
calon istrinya agar terhindar dari keadaan yang tidak diinginkan kemudian saat
berumah tangga.
Sering terjadi seorang laki-laki
sangat kecewa dan menyesal karena istri yang dahulu dinilai memiliki
sifat-sifat terpuji, terbukti memiliki sifat-sifat sebaliknya. Sifat yang dulu
ditampilkan di hadapan calon suaminya ternyata hanya polesan. Akibatnya, wanita
yang dipilih menjadi istrinya benar-benar dirasakan sebagai orang lain, bukan
wanita yang didambakanya sebelumnya. Kejadian semacam ini hanya meninggalkan
rasa perih, kecewa, dan marah yang terpendam.
Berikut ini kami kemukakan
beberapa contoh perempuan yang memiliki daya tarik polesan atau semu :
1.
Seorang
perempuan yang terlihat cantik karena bersolek. Karena setelah menjadi istri ia
tidak mampu membeli peralatan kecantikan, terlihatlah keadaan aslinya. Suami
melihat bahwa istri yang disangka benar-benar cantik alami ternyata tidak
cantik. Kecantikannya hanya polesan belaka. Untuk mempertahankan penampilannya
suami harus mengeluarkan biaya banyak sehingga menguras pendapatanya. Hal
semacam ini menimbulkan kejengkelan dan kemarahan sehingga ia membenci
istrinya.
2.
Seorang
perempuan dari status sosial yang terhormat tetapi sikapnya merendahkan
suaminya. Ia memandang suaminya yang harus menghormati dirinya, bukan dia yang
harus menghormati suaminya. Pada awalnya suami tidak begitu merasa terhina oleh
sikap istrinya, tetapi semakin lama suami merasakan bahwa dirinya tidak
dihargai oleh istrinya sebagai kepala rumah tangga. Suami merasa kecewa dan
jengkel kepada istrinya sehingga mereka semakin renggang. Suasana semacam ini
mengakibatkan rumah tangga tidak lagi dipenuhi kecintaan dan kemesraan, yang
ada hanyalah permusuhan yang tersembunyi.
Untuk menghindari terjadinya
hal-hal yang tidak diinginkan dalam rumah tangga Allah menegaskan dengan
firman-Nya pada ayat di atas agar laki-laki memilih perempuan yang benar-benar
disenanginya dan memiliki daya pikat yang sejati. Ia jangan mudah tertipu
penglihatan sepintas terhadap kecantikan, kekayaan, dan status sosial yang
lebih banyak dibangkitkan oleh selera rendah yang sifatnya sementara. Ia
hendaklah benar-benar menguji hati nuraninya dengan cara-cara yang benar
sehingga yakin bahwa perempuan yang hendak dijadikan istrinya benar-benar
sesuai dengan hati nuraninya. Pengamatan jeli dan seksama dalam memilih calon
istri yang sesuai dengan tuntutan Islam merupakan hal utama yang harus ia
lakukan.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar